"Jadi 11 atau 12 orang itu masa jabatannya lebih dari 3 tahun, sehingga menurut pimpinan untuk kebutuhan lembaga perlu dipikirkan perpindahan tugas antara satu direktorat ke direktorat lain. Jadi masih dalam posisi yang setara," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/8/2018).
Pejabat setara eselon II di KPK, disebut Febri, menduduki jabatan sebagai direktur dan kepala biro serta pejabat setara eselon III menduduki jabatan kepala bagian. Namun Febri belum menyebut siapa saja pejabat yang dirotasi karena saat ini masih dalam proses pembahasan oleh pimpinan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, KPK masih melakukan proses seleksi Direktur Penyidikan (Dirdik). Saat ini KPK masih menunggu hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas lima calon Dirdik KPK.
"Belum (terpilih), kita masih minta background check, terutama dari PPATK, masih nunggu," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Menara Kompas, Palmerah, Jakarta, Senin (13/8). (haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini