KPK Panggil Ulang 4 Tersangka Suap Gatot Pujo yang Absen

KPK Panggil Ulang 4 Tersangka Suap Gatot Pujo yang Absen

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 14 Agu 2018 17:02 WIB
Gedung baru KPK (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Empat tersangka kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho tak memenuhi panggilan. Keempatnya bakal dipanggil ulang untuk pemeriksaan.

"Keempat tersangka belum datang sampai siang ini," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (14/8/2018).

"KPK akan menjadwalkan ulang para tersangka yang tidak hadir tersebut," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Keempat tersangka yang absen adalah Restu Kurniawan Sarumaha, Washington Pane, John Hugo Silalahi, dan Ferry Suando Tanuray Kaban. Febri mengatakan Washington dan John telah mengirim surat keterangan tidak bisa hadir, tapi untuk dua tersangka lain tidak ada keterangan.

"WP dan JHS mengirimkan surat tidak bisa hadir karena alasan ada penugasan lain. Sedangkan 2 tersangka lain (RKS dan FST) belum diperoleh informasi alasan ketidakhadiran," ujarnya.

KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 sebagai tersangka. Ke-38 orang itu diduga menerima suap dari Gatot Pujo. Dari jumlah itu, KPK sudah menahan 12 tersangka.

Ke-12 tersangka yang ditahan itu adalah Fadly Nurzal, Rijal Sirait, Rooslynda Marpaung, Rinawati Sianturi, Sonny Firdaus, Muslim Simbolon, Helmiati, Mustofawiyah, Tiaisah Ritonga, Arifin Nainggolan, Elezaro Duha, dan Tahan Manahan Panggabean.

Mereka diduga menerima duit suap dari Gatot Pujo senilai Rp 300-350 juta per orang. Suap dari Gatot itu diduga terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014 serta persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014.

Kemudian duit suap juga terkait pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014 serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015.


Tonton juga video: 'Idrus Penuhi Panggilan KPK Terkait Suap PLTU Riau'

[Gambas:Video 20detik]

(haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads