Tugas Kartel Narkoba Pembakar 1 Keluarga: Tagih atau Habiskan!

Tugas Kartel Narkoba Pembakar 1 Keluarga: Tagih atau Habiskan!

Muhammad Taufiqqurrahman - detikNews
Selasa, 14 Agu 2018 16:04 WIB
Daeng Ampuh (topik/detikcom)
Makassar - Pihak polisi membantah adanya penganiayaan yang dilakukan kartel narkoba sebelum pembakaran 1 keluarga di Makassar, Sulsel. Pelaku disebut tidak sampat masuk ke dalam rumah.

"Tidak ada, jadi tidak tindakan fisik kepada korban korban itu kecuali kepada Fahri. Itu pun sehari sebelum kebakaran," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Irwan Anwar di Makassar, Selasa (14/8/2019).

"Dia (pelaku) dari luar (rumah), bakar dan pergi," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakannya, pelaku pembakaran adalah Andi Muhammad Ilham. Ia hanya diperintahkan Daeng Ampuh menagih utang narkoba kepada Fahri.

"Pelaku pembakaran tugasnya dua, menagih. Kalau gagal, habiskan," ucapnya.


Dia mengatakan, hingga kini, pihaknya masih mengejar salah satu pelaku yang ikut dalam pembakaran rumah. Pelaku itu diketahui bernama Appang.

"Belum ada update lagi," kata Irwan.


Sebelumnya, pihak keluarga menyebut salah satu korban, Namira, saat ditemukan tewas kehilangan salah satu organ tubuhnya.

"Saat jenazahnya dimandikan, jari-jarinya hilang," kata keluarga korban, Amiruddin.



Amiruddin mengatakan ada dugaan penganiayaan yang dilakukan kelompok Daeng Ampuh sebelum melakukan pembakaran. Termasuk kepada Namira dan Fahri.

"Ini kita minta autopsi ulang. Bahkan orang yang memandikan jenazah Namira siap bersaksi," ucapnya.



Tonton juga video: 'Mahasiswa Meksiko Dibunuh Mengenaskan oleh Kartel Narkoba'

[Gambas:Video 20detik]

(tfq/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads