"Hukuman mati ia kalau aturan berat, apalahi membakar dengan sengaja pasti hukuman mati. Hakim dan polisi, jaksa memberi hukman mati seberat-beratnya
Kalau bisa hukuman mati ya, supaya tidak terulang," kata Wakil Ketua Umum, MUI Sulsel, Prof Rah Yunus saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (14/8/2018).
Prof Rahim yang juga tokoh agama di Sulsel mengatakan hukuman pelaku narkoba yang paling layak ialah hukuman mati. Hal itu juga diatur dalam KUHP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prof Rahim menerangkan dalam agama tidak diperbolehkan membunuh. Namun ada pengecualian bagi para pelaku kerusakan dan pengedar narkoba.
"Yang diboleh dilakukan pembunuhan. Kecuali membuat kerusakan atau pengedar narkoba itu boleh," terangnya.
MUI Sulsel berharap peran masyarakat, tokoh agama, dan ketegasan aparat kepolisian kepada para pelaku narkoba menjadi hal terpenting untuk mencegah peredaran narkoba di Sulsel khususnya Makassar.
Tonton juga video: 'Mahasiswa Meksiko Dibunuh Mengenaskan oleh Kartel Narkoba'
(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini