Lestarikan Kehidupan Laut, KLHK Gelar Aksi Bersih-bersih Pantai

Lestarikan Kehidupan Laut, KLHK Gelar Aksi Bersih-bersih Pantai

Nabilla Nufianty Putri - detikNews
Senin, 13 Agu 2018 22:19 WIB
Foto: dok. KLHK
Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan aksi bersih pantai (Coastal Clean Up/CCU) di beberapa lokasi di Indonesia secara rutin sejak 2015. Hal tersebut merupakan upaya mengatasi persoalan pencemaran pesisir dan laut, yang telah menimbulkan berbagai persoalan kompleks dan mengancam keanekaragaman kehidupan laut dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Kegiatan CCU di Pantai Tanjung Kelayang, Kabupaten Belitung, juga diselenggarakan serentak di tiga lokasi wisata di Pulau Belitung, yaitu Pantai Tanjung Kelayang, Pantai Tanjung Tinggi, dan Pantai Nyiur Melambai. Kegiatan ini dipimpin Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Karliansyah.

Dalam sambutannya, Karliansyah menyatakan Belitung telah menjadi daya tarik tujuan wisata yang bertopang pada keindahan pantainya serta sektor pariwisata yang telah memberikan kontribusi yang sangat besar untuk pertumbuhan ekonomi di Pulau Belitung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena itu, pengendalian pencemaran dan kerusakan pesisir dan laut dari sampah laut di Pulau Belitung menjadi sangat penting. Untuk itu, menurut Karliansyah, semua pihak, yang meliputi unsur pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, harus terlibat.

"Mari secara bersama-sama menjaga Pulau Belitung dari dampak pencemaran dan kerusakan lingkungan, terutama dari sampah laut," kata Karliansyah dalam keterangan tertulis, Senin (13/8/2018).



CCU merupakan gerakan bersih-bersih pantai dan laut yang melibatkan masyarakat dan dunia usaha yang peduli terhadap kelestarian pesisir dan laut, serta memberikan kesempatan kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi dalam kampanye pengendalian pencemaran pesisir dan laut.

Terkait sampah laut, berdasarkan survei KLHK yang dilakukan di 18 kabupaten/kota pada 2017, diketahui estimasi total sampah laut sekitar 1,2 juta ton dengan rata-rata timbulan sampah laut sebanyak 106.385 gram/m2. Perhitungan dan analisis sampah pesisir menunjukkan bahwa komposisi sampah laut berukuran makro (>2,5 cm) didominasi plastik (31,44%) dan kayu (29,75%). Sisanya secara berurutan yaitu kaca dan keramik, karet, kain, busa plastik, logam, kertas dan kardus, serta bahan lainnya.



Tak hanya dari daratan, sumber pencemaran pesisir dan laut juga bersumber dari lautan. Sampah plastik di lautan misalnya sekitar 20% berasal dari sektor pelayaran dan perikanan. Namun 80% berasal dari daratan. Sampah plastik di lautan yang berasal dari darat bersumber dari aliran sungai yang bermuara di laut dan kawasan pesisir, di mana wilayah pesisir Indonesia mencakup 50% area daratan dengan tingkat populasi 70% tinggal di wilayah ini.

Berkaitan dengan hal pengendalian pencemaran dan kerusakan pesisir dan laut, pemerintah Indonesia dalam berbagai forum internasional telah menyatakan komitmen mengurangi sampah plastik di laut sampai 70% pada 2025.

Aksi untuk mencapai komitmen tersebut akan dilakukan melalui empat strategi. Pertama, peningkatan kesadaran para pemangku kepentingan, yang kedua pengelolaan sampah plastik teresterial, yang ketiga pengelolaan sampah plastik di pesisir dan laut. Keempat, mekanisme pendanaan, penguatan kelembagaan, penegakan hukum, serta penelitian dan pengembangan. (mul/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads