Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) mengeluarkan pengumuman bahwa jalur pendakian ke puncak Merapi masih ditutup untuk umum. Alasannya karena Gunung Merapi sampai saat ini masih berstatus Waspada.
"Berdasarkan evaluasi data pemantauan instrumental dan visual yang dilakukan oleh BPPTKG per tanggal 21 Mei 2018 dan 3 Agustus 2018, status Gunung Merapi saat ini dalam tingkat Waspada. Dan berdasarkan surat edaran Balai TNGM, jalur pendakian via Selo dan Sapuangin ditutup," kata Kepala Balai TNGM, Ammy Nurwati melalui keterangan yang diunggah di akun instagram btngunungmerapi, Senin (13/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ammy menegaskan bagi pendaki yang tetap nekat mendaki ke Gunung Merapi, maka bisa terancam sanksi dari Balai TNGM.
"Pelanggaran atas ketentuan-ketentuan terkait pendakian Gunung Merapi akan diberikan sanksi," jelasnya.
Dihubungi terpisah, Kasi Gunung Merapi, BPPTKG Yogyakarta, Agus Budi Santoso mengakui memang ada penutupan jalur pendakian Gunung Merapi bagi umum.
"Status Merapi masih Waspada, jadi daerah aman di luar radius 3 kilometer dari puncak. Termasuk pendakian belum boleh," jelasnya.
Tonton juga video: 'Merapi Meletus, Sejumlah Destinasi Wisata Ditutup'
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini