Penjelasan Evie Effendi soal Video Ceramah 'Muhammad Sesat'

Penjelasan Evie Effendi soal Video Ceramah 'Muhammad Sesat'

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 13 Agu 2018 16:13 WIB
Evie Effendi (Foto: Baban Gandapurnama/detikcom)
Bandung - Video ceramah Evie Effendi yang menyebut 'nabi Muhammad sesat' viral di media sosial (medsos). Ustaz gaul tersebut menyebut videonya diedit.

"Ada fenomena yang terjadi kemarin video itu sepotong. Ini cara pandang yah karena sepotong videonya. Kalau nonton sampai akhir, kita akan dapat happy ending-nya," ucap Evie di kantor MUI Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (13/8/2018).


Evie menyebut video tersebut tidak utuh. Terlebih, kata dia, video yang dimasukkan ke dalam medsos Instagram terbatas dan hanya 1 menit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia tak mempersoalkan siapa orang yang mengunggah videonya. Namun dia berpesan agar masyarakat perlu kroscek lebih dahulu soal informasi yang diterima.

"Makanya tolong sekalian imbau kalau mendapat informasi itu total, jangan sepotong-sepotong. Kalau di Instagram kan satu menit. Kemarin (videonya) 30 detik," tuturnya.


Dalam video berdurasi 1 menit 20 detik, Evie mengutip ayat 7 pada Surat Ad Dhuha. Dia mengatakan Muhammad sebelum menjadi nabi adalah sesat. Dia juga mempertanyakan tradisi Muludan atau Maulid Nabi yang dilakukan kebanyakan masyarakat di Indonesia.

Evie menyebutkan tafsirannya itu terlalu jujur. Menurutnya, banyak pandangan orang terhadap setiap kata atau kalimat.

"Terlalu jujur. Bisa menurut akang apa? Dapat. Kalau saya (bisa itu) racun. Jadi multi tafsir," kata Evie.

Evie dilaporkan oleh Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Jawa Barat. Laporan dibuat atas nama Hasan Malawi ke Polda Jabar per tanggal 11 Agustus 2018. Evie dilaporkan atas dugaan UU ITE dengan nomor laporan: LPB/769/VIII/2018/JABAR.



Tonton juga video: 'Evie Effendi Dipolisikan Gara-gara Ceramah 'Nabi Muhammad Sesat'

[Gambas:Video 20detik]

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads