Anggota DPR F-PAN Sukiman Tak Datang, KPK Panggil Ulang

Anggota DPR F-PAN Sukiman Tak Datang, KPK Panggil Ulang

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 13 Agu 2018 12:39 WIB
Gedung KPK/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Anggota DPR Fraksi PAN, Sukiman, tak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018. KPK bakal melakukan pemanggilan ulang.

"Saksi Sukiman tidak datang, tadi stafnya menyampaikan surat ke KPK. Nanti akan dijadwalkan kembali sesuai kebutuhan penyidikan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat diminta konfirmasi, Senin (13/8/2018).

Namun, Febri tak menjelaskan rinci alasan ketidakhadiran Sukiman. Dia juga tak menjelaskan apa yang seharusnya bakal didalami dari Sukiman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di rumah dinas Sukiman di Kalibata, Jakarta Selatan, apartemen tenaga ahli fraksi PAN, Suherlan, dan rumah pengurus PPP, Puji Suhartono.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita mobil Toyota Camry, duit Rp 1,4 miliar, hingga proposal usulan anggaran dari sejumlah daerah.

KPK pun sudah memeriksa Tenaga Ahli F-PAN DPR, Suherlan. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri soal proposal usulan anggaran dari sejumlah pemerintah daerah yang disita KPK.

Puji Suhartono yang menjabat sebagai Wabendum PPP juga sudah diperiksa. KPK memeriksa Puji terkait duit senilai Rp 1,4 miliar dalam pecahan dolar Singapura yang disita saat penggeledahan.

KPK menetapkan 4 tersangka, yaitu anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Eka Kamaluddin (perantara), dan Yaya Purnomo (eks pejabat Kemenkeu) dan seorang kontraktor Ahmad Ghiast. Sumber dana untuk suap itu disebut berasal dari para kontraktor di Sumedang.

Ahmad diduga sebagai koordinator sekaligus pengepul dana dari para kontraktor itu. Uang itu kemudian diduga diberikan sebagai suap kepada Amin.

KPK turut menyita sejumlah aset saat melakukan operasi tangkap tangan. Aset tersebut antara lain emas seberat 1,9 kg hingga duit Rp 1,8 miliar, SGD 63 ribu, dan USD 12.500 dari apartemen Yaya. Mobil Rubicon milik Yaya juga disita KPK.


Tonton juga video: 'DPR Minta KPK Terbuka soal Data Awal OTT Kalapas Sukamiskin'

[Gambas:Video 20detik]

(haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads