"Saksi Sukiman tidak datang, tadi stafnya menyampaikan surat ke KPK. Nanti akan dijadwalkan kembali sesuai kebutuhan penyidikan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat diminta konfirmasi, Senin (13/8/2018).
Namun, Febri tak menjelaskan rinci alasan ketidakhadiran Sukiman. Dia juga tak menjelaskan apa yang seharusnya bakal didalami dari Sukiman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di rumah dinas Sukiman di Kalibata, Jakarta Selatan, apartemen tenaga ahli fraksi PAN, Suherlan, dan rumah pengurus PPP, Puji Suhartono.
Dari penggeledahan itu, KPK menyita mobil Toyota Camry, duit Rp 1,4 miliar, hingga proposal usulan anggaran dari sejumlah daerah.
KPK pun sudah memeriksa Tenaga Ahli F-PAN DPR, Suherlan. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri soal proposal usulan anggaran dari sejumlah pemerintah daerah yang disita KPK.
Puji Suhartono yang menjabat sebagai Wabendum PPP juga sudah diperiksa. KPK memeriksa Puji terkait duit senilai Rp 1,4 miliar dalam pecahan dolar Singapura yang disita saat penggeledahan.
KPK menetapkan 4 tersangka, yaitu anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Eka Kamaluddin (perantara), dan Yaya Purnomo (eks pejabat Kemenkeu) dan seorang kontraktor Ahmad Ghiast. Sumber dana untuk suap itu disebut berasal dari para kontraktor di Sumedang.
Ahmad diduga sebagai koordinator sekaligus pengepul dana dari para kontraktor itu. Uang itu kemudian diduga diberikan sebagai suap kepada Amin.
KPK turut menyita sejumlah aset saat melakukan operasi tangkap tangan. Aset tersebut antara lain emas seberat 1,9 kg hingga duit Rp 1,8 miliar, SGD 63 ribu, dan USD 12.500 dari apartemen Yaya. Mobil Rubicon milik Yaya juga disita KPK.
Tonton juga video: 'DPR Minta KPK Terbuka soal Data Awal OTT Kalapas Sukamiskin'
(haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini