KPU: Tes Kesehatan Capres-Cawapres Cuma Sekali, Tak Bisa Digugat

KPU: Tes Kesehatan Capres-Cawapres Cuma Sekali, Tak Bisa Digugat

Ibnu Hariyanto - detikNews
Minggu, 12 Agu 2018 17:51 WIB
Foto: Ketua KPU Arief Budiman (Ari Saputra)
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan pemeriksaan kesehatan terhadap bakal capres-cawapres hanya dilakukan sekali. Pemeriksaan kesehatan hanya dilakukan di RSPAD, Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

"Pemeriksaan hanya dilakukan satu kali," kata Ketua KPU Arief Budiman di RSPAD, Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Minggu (12/8/2018).


Hal itu dikatakan Arief ketika menjawab pertanyaan wartawan terkait apakah ada rumah sakit pembanding bila pendukung salah satu bakal capres-cawapres tidak terima dengan hasil pemeriksaan dan ingin melakukan gugatan. Namun, menurutnya, bila diperlukan pendalaman terkait pemeriksaan kesehatan, pihak RSPAD dapat melakukannya lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satu kali, tetapi kalau memang perlu ada yang didalami pihak rumah sakit (RSPAD, red) akan melakukan pendalaman," ungkapnya.


Arief mengatakan hasil pemeriksaan kesehatan berupa rekomendasi kondisi kesehatan capres-cawapres jika nantinya terpilih. Namun, Arief mengatakan tes kesehatan ini bukanlah penentu lolos atau tidaknya capres dan cawapres.

"Pemeriksaan kesehatan ini hanya menjadi salah satu syarat di antara sekian syarat yang harus dipenuhi untuk ditetapkan sebagai pasangan capres-cawapres. Seluruh syarat harus terpenuhi secara kumulatif. Kalau dipenuhi semua baru ditetapkan," jelas Arief. (ibh/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads