"Hasil pemeriksaannya memberi keterangan kesehatannya mampu untuk menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden. Sehat atau tidak sehat untuk menjalankan tugas-tugas sebagai presiden dan wakil presiden," kata Ketua KPU Arief Budiman di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Minggu (12/8/2018).
Namun, Arief menjelaskan hasil tes kesehatan bukan menjadi satu-satu penentu bakal capres-cawapres itu lolos atau tidak. Menurutnya, masih banyak persyaratan yang harus dipenuhi bakal capres-cawapres agar dinyatakan lolos.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menegaskan bakal capres-cawapres baru bisa ditetapkan jika seluruh syarat yang ditentukan itu terpenuhi secara kumulatif. Hanya saja Arief tak menjelaskan secara terperinci syarat-syarat yang harus dipenuhi bakal capres-cawapres tersebut.
"Seluruh syarat harus terpenuhi secara kumulatif. Kalau dipenuhi semua baru ditetapkan," ucapnya. (ibh/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini