Ditanya Pemakzulan Ma'ruf dari PBNU, Gus Mus: Saya Cuma Gelandangan

Ditanya Pemakzulan Ma'ruf dari PBNU, Gus Mus: Saya Cuma Gelandangan

Arif Syaefudin - detikNews
Jumat, 10 Agu 2018 15:21 WIB
KH Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus. Foto: Arif Syaefudin/detikcom
Rembang - KH Ahmad Mustofa Bisri atau yang biasa disapa Gus Mus meminta agar masyarakat utamanya warga Nahdliyin untuk menunggu petunjuk dari Pimpinan Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), terkait status Rais Aam KH Ma'ruf Amin.

"Nggak tahu, nanti biar dibicarakan sama PBNU. Saya kan cuma orang gelandangan. Saya bukan siapa-siapa, kalau saya ini didengar kan memang karena kebetulan followers saya banyak," kata Gus Mus saat ditemui wartawan di kompleks Pondok Pesantren Raudlatul Thalibin Leteh Rembang, Jumat (10/8/18).

Sebelumnya, pengasuh pondok pesantren Raudlatul Thalibin Leteh Rembang ini meminta agar KH Ma'ruf Amin yang kini menjabat sebagai Rais Aam PBNU mundur dari jabatannya karena maju sebagai cawapres pendamping Jokowi pada Pilpres 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Hal itu untuk menghindari rangkap jabatan yang dianggapnya kurang etis. Selain itu, posisi Rais Aam menurut Gus Mus adalah posisi tertinggi di kalangan NU sehingga akan rancu ketika Rais Aam posisinya berada di bawah Presiden, jika menjabat pula sebagai Wakil Presiden.

"Mundur, kalau tidak kan Rais Aam akan di bawah Presiden. Ya mundur," papar Gus Mus.

"Dia itu Rais Aam, sekarang etikanya ya, saya tidak tahu aturannya seperti apa, dia kalau sudah menjabat sebagai wakil presiden, masak dia mau ngrangkep tiga, ketua MUI, Rais Aam PBNU, wakil Presiden. Ya itu nggak pantes. Mundurnya, ya saya nggak tahu, biar nanti dibicarakan sama PBNU," lanjutnya.

Diwawancara terpisah, Wakil Ketua PWNU DIY, Fahmy Akbar Idris, memastikan Ma'ruf Amin akan menanggalkan jabatannya sebagai Rais Aam PBNU seusai ditunjuk menjadi cawapres. Menurutnya, AD/ART NU mengharuskan demikian.


"Itu (Ma'ruf Amin) tidak usah disuruh mengundurkan diri," kata Fahmy saat dihubungi wartawan hari ini.

Menurut Fahmy, berdasarkan ketentuan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) NU, apabila ada pengurus yang mencalonkan diri sebagai pejabat publik maka harus mengundurkan diri. Ketentuan tersebut juga berlaku untuk Ma'ruf Amin.

"Jangankan calon (wakil) presiden, wong bupati, gubernur saja wajib mundur kok. AD/ART kita sudah bilang begitu," jelasnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads