PKS akan Polisikan Andi Arief soal 'Mahar' Sandi Rp 500 M

PKS akan Polisikan Andi Arief soal 'Mahar' Sandi Rp 500 M

Niken Purnamasari - detikNews
Kamis, 09 Agu 2018 11:40 WIB
Ketua DPP PKS Ledia Hanifa. (Foto: dok. PKS)
Jakarta - PKS akan melaporkan Wasekjen Partai Demokrat (PD) Andi Arief ke polisi terkait tudingan bahwa Sandiaga Uno membayar 'mahar politik' ke PKS sebesar Rp 500 M. PKS menyebut pernyataan itu sebagai fitnah.

"Pernyataan Andi Arief jelas fitnah keji. Ini tudingan tidak main-main yang memiliki konsekuensi hukum terhadap yang bersangkutan," ujar Ketua DPP PKS Ledia Hanifa dalam keterangan pers yang diterima detikcom, Kamis (9/8/2018).



Ledia mengatakan tidak ada klarifikasi dari Partai Demokrat terkait tudingan Andi tersebut. Sikap itulah yang makin memantapkan PKS melaporkan Andi ke polisi.

"Saya melihat tidak ada klarifikasi resmi dari partainya sehingga kami menyimpulkan ini juga merupakan sikap institusi partai tempat Andi Arief bernaung," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Dalam pernyataannya, Andi mengatakan Prabowo mementingkan uang pada Pilpres 2019 ketimbang perjuangan. Andi Arief membawa-bawa nama Sandiaga Uno.

"Di luar dugaan kami, ternyata Prabowo mementingkan uang ketimbang jalan perjuangan yang benar. Sandi Uno yang sanggup membayar PAN dan PKS masing-masing Rp 500 M menjadi pilihannya untuk cawapres," sebut Andi Arief.




Tonton juga 'PD: Andi Arief Tidak Wakili Suara Partai Demokrat':

[Gambas:Video 20detik]

(nkn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads