"Penambangan di areal gua harus dihentikan sebelum ada rekomendasi lebih lanjut," ujar Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein saat meninjau lokasi gua di Desa Jadi, Semanding, Selasa (7/8/2018).
Noor mengatakan gua yang ditemukan ini hendak dijadikan obyek wisata. Tetapi untuk ke arah situ diperlukan serangkaian proses peneltian. "Peninjauan ini dalam rangka mengumpulkan data secara topologi, geologi maupun kajian lingkungan," kata Noor
Dari data yang didapati, kata Noor, akan dilakukan kajian lebih lanjut pada gua yang memiliki panjang 214 meter dengan lebar dinding mencapai 15 meter ini.
Terkait dengan lokasi gua yang berada di lahan warga, Noor menuturkan bahwa hal tersebut dapat dibicarakan kemudian setelah semuanya ada kejelasan dari lembaga terkait. Baik dari aspek geologi ataupun konservasi lahan.
![]() |
Pemkab Tuban akan mendata luasan areal goa. Selanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup bersama stakeholder dan tenaga ahli, akan membuat peta dan skema areal gua serta lokasi yang dilarang untuk melakukan aktivitas penambangan. Hal ini dilakukan mengingat banyak warga yang melakukan aktivitas penambangan di lokasi sekitar gua.
"Dikhawatirkan terjadi longsor yang dapat memakan korban jiwa, larangan tersebut juga didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan logis dari berbagai studi," kata Noor.
Ditambahkan oleh Noor, Pemkab juga akan bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan pakar geologi nasional. Sehingga dapat ditentukan langkah-langkah selanjutnya yang mengacu pada kajian ilmiah.
Bila dinyatakan layak sebagai objek wisata, Pemkab akan mendukung penuh pengembangan destinasi wisata gua tersebut. Gua yang ditemukan secara tidak sengaja tersebut berada di areal penambangan batu kapur (karst) milik salah seorang warga.
"Ditambah lagi, gua ini belum pernah terjamah tangan manusia, jadi benar-benar alami. Dengan dijadikan objek wisata dapat meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa Jadi," tandas Noor. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini