"Yang pasti kalau tidak ada calon presiden dan wakil presiden yang mendaftar atau hanya satu pendaftaran. Maka berdasarkan regulasi maka pendaftaran diperpanjang," ujar komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (7/8/2018).
Pendaftaran capres sendiri akan ditutup pada Jumat (10/8). Wahyu mengatakan nantinya setelah penutupan tidak ada yang mendaftar maka pendaftaran akan diperpanjang selama 14 hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perpanjangan ini nantinya akan berlangsung hingga Jumat (24/8). Ia juga mengatakan pendaftaran akan tetap dibuka pada hari libur.
"Iya sampai tanggal 24 Agustus, iya dihitung kayak kita buka dari tanggal 4 Agustus-10 Agustus 2018. Maka tetap dibuka pada hari libur Sabtu dan Minggu," kata Wahyu. (dwia/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini