Kronologi Pembunuhan Alex Sopir Taksi Online

Kronologi Pembunuhan Alex Sopir Taksi Online

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 07 Agu 2018 17:03 WIB
Alex dan isterinya/Foto: Isal Mawardi-detikcom
Sumedang - Polisi berhasil mengungkap dan menangkap pembunuh Suharto alias Alex, sopir taksi online yang mayatnya dibuang di Sumedang. Kasus tersebut terungkap selama lima hari. Bagaimana kronologinya?

Mayat Alex ditemukan di kawasan Perhutani, Desa Gendereh, Kecamatan Buah Dua, Kabupaten Sumedang, Jabar pada Selasa (31/7) lalu. Alex ditemukan tewas dengan penuh luka ditubuhnya.

Sehari sebelum ditemukan tewas atau pada Senin (30/7), Alex mendapatkan pesanan dari seseorang di kawasan Stasiun Cakung. Saat didatangi, ternyata pemesan hanya membantu tiga pria yang kemudian naik dan diminta mengantar ke Pasar Cakung, Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam perjalanan, mereka meminta Alex untuk mengantar ke Subang dengan menonaktifkan aplikasi taksi onlinenya. Alex menyanggupi permintaan tersebut.

"Memang benar diantarkan ke Subang. Nah saat di Subang, mereka sempat berhenti sebentar untuk merokok dan membeli permen," ucap Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo di Mapolres Sumedang, Selasa (7/8/2018).



Namun setelah sampai di Subang, Alex justru diajak keliling-keliling. Sampai-sampai, pelaku meminta Alex untuk kembali mengantar ke Cikampek.

"Karena masih sore, pelaku meminta kepada korban untuk mengantar kembali ke Cikampek," katanya.

Singkat cerita, mobil tersebut lewat ke Tol Cipali. Di kilometer 114, pelaku mulai berniat untuk merampas mobil korban.

"Niat pencurian dengan kekerasan ini berawal dari Cipali kilometer 114. Saat itu korban disuruh minggir oleh pelaku, di situ dianiaya," kata Hartoyo.



Alex dianiaya dengan sadis. Dia dipukuli bahkan dicekik lehernya hingga tak bernyawa. Jasad Alex lantas dibawa pelaku ke daerah Perhutani di Sumedang. Alex dibuang dengan sengaja ke kawasan hutan itu.

Polres Sumedang mendapatkan laporan tentang adanya penemuan mayat. Hartoyo lantas membentuk tim yang dipimpin Kasatreskrim AKP Dede Iskandar untuk mengusut kasus tersebut.

Hingga akhirnya pada Minggu (5/8), polisi berhasil menangkap pelaku di area sawah dekat rumahnya di Indramayu. Dua orang L dan R terpaksa ditembak kakinya karena berusaha kabur. Sementara satu orang lainnya T kabur. (dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads