Anak SD Jadi Bandar Sabu, Ini Imbauan Wali Kota Makassar

Anak SD Jadi Bandar Sabu, Ini Imbauan Wali Kota Makassar

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Selasa, 07 Agu 2018 15:27 WIB
Ilustrasi (dok.detikcom)
Makassar - Seorang anak usia 14 tahun diamankan Polsek Tallo, Makassar setelah kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu. Ia mendapatkan barang itu dari seorang pelajar sekolah dasar (SD). Wali Kota Makassar, Ramdhan Danny Pomanto menyebut peran ibu di rumah tangga penting untuk menjaga anak.

"Jadi memang itulah kita ada program 'Jagai Anakta' yaitu anak dijaga di rumah, di sekolah, dan terjaga di ruang publik," kata Danny saat berbincang dengan detikcom, Selasa (7/8/2018).

Penjagaan di rumah diserahkan kepada ibu. Ibu dianggap dapat mengerti kondisi anak dan memantau langsung perkembangan anak. Sementara di sekolah, peran penjagaan diserahkan kepada para guru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau di publik kan ada tokoh-tokoh masyarakat dan masyarakat itu sendiri umumnya," ucapnya.

Dia mengatakan, kasus anak SD yang menjadi bandar narkoba di wilayah Tallo dianggap karena kurangnya pegawasan orangtua, khususnya ibu.

"Apalagi ayahnya kan tadi bekerja di luar," ucapnya.

Tidak hanya itu, dia menyayangkan hukuman yang diberikan kepada pelaku narkoba. Akibatnya, setelah kembali ke masyarakat, para pelaku tidak bertobat dan kembali menjalankan aksinya.

"Ada beberapa yang diketahui sudah bebas. Hukumannya ringan. Inilah susahnya. Ini semua harus dikontrol," tegas Danny.


Jaksa Agung Geram Tak Bisa Eksekusi Mati Bandar Narkoba, Simak Videonya:

[Gambas:Video 20detik]


Anak SD Jadi Bandar Sabu, Ini Imbauan Wali Kota Makassar
(fiq/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads