"Bertempat di Panampu lorong II Kampung Gotong, Tim Opsnal dipimpin Panit II Reskrim Ipda Muhiddin mengamankan 1 orang remaja membuang sachet plastik bening berisi serbuk diduga narkoba jenis sabu," kata Kapolsek Tallo, Kompol Amrin AT, di Makassar, Selasa (7/8/2018).
Amrin menjelaskan penangkapan pelajar MTS kelas 3 ini bermula saat Resmob Polsek Tallo melakukan mobile wilayah. Tak berselang lama menemukan seorang bocah membuang 1 plastik bening dan ternyata berisi diduga sabu.
"Tim Opsnal melakukan mobile hunting masuk di Kampung Gotong menemukan Aldi membuang sesuatu dari tanganya, setelah diperiksa oleh personil ternyata sachet plastik bening berisi serbuk diduga narkoba jenis sabu," ujarnta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anak I mengaku bahwa barang tersebut diperoleh dari Anak II dan dilakukan pemeriksaan tidak ada Anak II, menurut keterangan orang tuanya, Anak II masih sekolah di bangku SD dan merupakan teman main pelaku, sementara tim bersama orang tua masih melakukan rekan pelaku," jelasnya.
Dari keterangan pelaku, mengaku dijanjikan bayaran Rp 100 ribu jika mampu menjual 1 sachet sabu Rp 200 ribu dengan penghasilan dibagi rata.
"Disuruh menjual Rp 200 ribu jika terjual langsung bagi uang masing-masing Rp 100 ribu," terangnya.
Kini polisi masih melakukan pemeriksaan dan pencarian terhadap rekan pelaku.
Tonton juga video: 'BNN Musnahkan 12,92 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi'
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini