Dari pengamatan detikcom, warga menerabas garis polisi yang telah dipasang. Di dalam garis polisi, mereka berfoto ber-background semburan tersebut. Salah satu warga, Doni, mengatakan dirinya berani menerabas garis polisi karena tak ada yang melarang.
"Tidak ada polisi yang jaga, tidak ada yang melarang juga, ya saya masuk. Ini mau foto-foto sama istri," ujar Doni kepada detikcom di lokasi, Selasa (7/8/2018).
![]() |
Tiadanya polisi atau satpol PP di lokasi memang membuat warga nekat. Padahal garis polisi yang dipasang sekitar 10 meter dari lokasi semburan bertujuan agar tak ada orang yang masuk karena lokasi tersebut dianggap berbahaya.
Forkopimda sendiri telah melarang warga mendekat dalam radius 100 meter. "Kami imbau warga untuk tidak mendekat mulai radius hingga 100 meter dari lokasi semburan. Karena sangat berbahaya. Sambil menunggu hasil penelitian nanti," terang Dandim 0805 Ngawi Letkol Inf Mahmudi saat berkunjung ke lokasi pada Senin (6/8)
Semburan di sumur warga itu sendiri terjadi pada Minggu. Saat itu pemilik sumur menghidupkan mesin diesel pada sumur untuk mengairi sawahnya. Ternyata air tersebut muncrat, bahkan semburan awalnya setinggi 150 meter. Semburan itu menghempaskan tiga pipa besi yang ditanam 12 meter di dalam tanah. (iwd/iwd)