"Tentu kami akan memaksimalkan waktu yang ada agar tahapan pilpres bisa berjalan sesuai jadwal. Tak ada niatan sedikitpun untuk menunda-nunda," kata Wasekjen PPP Achmad Baidowi kepada wartawan, Selasa (7/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kecuali ada sesuatu yang luar biasa sehingga menyebabkan pendaftaran tertunda. Saat ini masing-masing parpol sedang mempersiapkan secara teknis administratif terkait persyaratan," jelas dia.
Awiek menambahkan, siang ini 9 sekjen parpol koalisi Jokowi akan mendatangi KPU untuk berkoordinasi tentang teknis pendaftaran capres-cawapres. Dia berharap koalisi lawan juga berupaya agar pendaftaran capres-cawapres tidak diperpanjang.
"Misalnya hari ini 9 sekjen datang ke KPU untuk berkoordinasi tentang teknis pencalonan presiden. Semoga saja teman-temab di koalisi yang lain juga bisa memaksimalkan waktu yang ada untuk mendaftar, sehingga tidak ada pengunduran waktu," ucapnya.
KPU telah membuka pendaftaran capres-cawapres Pilpres 2014 sejak Sabtu (4/8). Pendaftaran ditutup pada Jumat (10/8).
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 22 tahun 2018 pasal 35 Tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2019. Perpanjangan dilakukan bila hanya satu pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU.
Dalam aturan tersebut, nantinya perpanjangan akan dilakukan selama dua minggu (2x7 hari). Dalam poin berikutnya, dijelaskan bagaimana bila perpanjangan telah selesai dilakukan namun tetap satu calon yang memenuhi syarat.
Tonton juga video: 'KPU Sarankan Parpol Konsultasikan Berkas Capres-Cawapres'
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini