Pelaku Habisi Nyawa Alex Sopir Taksi Online di Cipali

Pelaku Habisi Nyawa Alex Sopir Taksi Online di Cipali

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 06 Agu 2018 12:01 WIB
Suharto alias Alex semasa hidup. (Foto: Isal Mawardi-detikcom)
Sumedang - Polisi menangkap dua pembunuh sopir taksi online, Suharto alias Alex. Pelaku mengaku menghabisi nyawa Alex di area Tol Cipali.

"Dieksekusi di Tol Cikedung (Indramayu), masuknya Cipali," ucap Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo kepada detikcom via pesan singkat, Senin (6/8/2018).


Pelaku yang terlibat membunuh pria tersebut diduga tiga orang. Dua dari tiga pelaku yakni L dan R ditangkap polisi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Minggu (5/8) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai menghabisi nyawa Alex, pelaku membuang mayatnya di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, atau tepatnya di lahan Perhutani kawasan Buah Dua.

Polisi belum dapat menjelaskan secara rinci soal kronologi dan peran kedua pelaku tersebut. Rencananya kasus ini dirilis Polres Sumedang pada Selasa (7/8/2018).

(dir/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads