Pembunuhan Alex Sopir Taksi Online, Dua Pelaku Ditangkap

Pembunuhan Alex Sopir Taksi Online, Dua Pelaku Ditangkap

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 06 Agu 2018 11:11 WIB
Foto: Isal Mawardi-detikcom
Sumedang - Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online bernama Suharto alias Alex yang mayatnya ditemukan di Sumedang.

"Dua orang pelaku sudah diamankan," ucap Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo kepada detikcom via pesan singkat, Senin (6/8/2018).

Pelaku sendiri diketahui dua orang pria berinisial L dan R. Keduanya merupakan warga Kroya dan Indramayu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka ditangkap di Indramayu, kemarin," ungkap Hartoyo.

Kedua pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan personel Satreskrim Polres Sumedang. Kasus tersebut rencananya akan dirilis secara resmi besok oleh Polres Sumedang.

Seperti diketahui, mayat pria yang diduga merupakan sopir taksi online tersebut ditemukan oleh warga yang melintas di lahan Perhutani di Jalan Buah Dua - Sanca Blok Cinambo, Dusun Gendereh, Desa Gendereh Kecamaran Buah Dua Kabupaten Sumedang pagi tadi. Saat ditemukan, jasad pria tersebut penuh luka lebam. (dir/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads