Muncul Gugatan Tandingan di MK, Warga Ini Ingin PT 30 Persen

Muncul Gugatan Tandingan di MK, Warga Ini Ingin PT 30 Persen

Peti - detikNews
Senin, 06 Agu 2018 10:38 WIB
Gedung MK (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Hadar Gumay dkk meminta presidential threhold (PT) dihapus untuk pilpres 2019. Belakangan, muncul gugatan tandingan agar PT naik dari 20 persen menjadi 30 persen.

"Jadi Pasal 222 UU Pemilu itu tentang syarat 20 persen sama 25 persen itu ya harusnya ditingkatkan karena yang tidak memilih atau yang memilih kotak kosong itu jauh lebih besar dari pada PT yang diperoleh parpol lainnya," kata Sri Sudarjo usai sidang di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (6/8/2018).

Sri merupakan Ketua umum Partai Komite Pemerintahan Rakyat Independen. Menurutnya, alasan perlu dinaikkannya PT karena pada 2014 juga banyak yang golput. Sehingga untuk merepresentasikan hal itu, maka PT harus dinaikkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagaimana rakyat dipaksakan memilih partai yang terlibat korupsi, pemimpin pemimpin yag tidak pernah hadir di dalam penderitaan rakyat, lantas pemimpin yang hadir selama ini kan hanya menyusahkan rakyat. Hanya menciptakan kemiskinan baru," ujarnya.

Sri malah menilai dengan PT 20 persen, makin membuka peluang politik dagang sapi. Partai-partai saling tukar kepentingan yang bisa berujung calon tunggal. Untuk mencegahnya, maka dari awal harus dikunci dengan menaikkan PT. Sri menolak tegas syarat PT 0 persen.

"Ya kalau 0 persen itu 250 juta penduduk Indonesia. Masak 250 juta itu akan menjadi calon presiden? Lantas setiap kepala keluarga itu jadi yang paling banyak dia yang jadi presiden gitu? kan enggak begitu logikanya," pungkas Sri.


Tonton juga video: 'Maju-Tidaknya Jusuf Kalla di Pilpres Tergantung Putusan MK'

[Gambas:Video 20detik]


Muncul Gugatan Tandingan di MK, Warga Ini Ingin PT 30 Persen
(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads