Kedua Korban yang merupakan warga Dusun Sidorejo Desa Gentong Kecamatan Paron, diketahui bernama Aldya Zahro Rulela (17), pelajar kelas 2 MAN 2 Kota Madiun. Sedang adiknya bernama Arjuna Amri Rulela (16), pelajar kelas 3 SMPN Paron.
"Kedua korban masih satu keluarga dan pelaku penabrak sopir truk sempat kabur. Pengemudi truk langsung dikejar dan tertangkap. Ini masih kami mintai keterangan untuk kronologinya seperti apa," ujar Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Rukimin saat di hubungi detikcom Jumat (3/8/2018) malam.
Dikatakan Rukimin, peristiwa tersebut terjadi saat ķorban hendak pulang. Korban yang masih mengenakan seragam pramuka, lanjut Rukimin, melaju dari arah timur menggunakan motor Honda Beat Nopol AE 3277 MQ yang dikendarai Arjuna yang membonceng kakaknya, Aldia.
Sedangkan dari arah berlawanan melaju truk Fuso nopol BE 9246 BA yang dikemudikan Siswanto. Truk itu ingin mendahului kendaraan di depannya. "Karena sopir truk kurang memperhatikan arus lalin yang ada, serta kurang hati-hatinya dan jarak sudah dekat sehingga terjadi tabrakan," tandas Rukimin. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini