Kemendagri Minta Inspektorat Banyuwangi Cek Isu Jual-Beli Jabatan

Kemendagri Minta Inspektorat Banyuwangi Cek Isu Jual-Beli Jabatan

Arief Ikhsanudin - detikNews
Sabtu, 04 Agu 2018 07:01 WIB
Wilujeng Esti Utami (berkerudung biru)/Foto: Ardian Fanani
Jakarta - Lurah Penataban, Banyuwangi, Wilujeng Esti Utami, mengalami percobaan pembunuhan setelah dirinya hendak menyetor uang guna memuluskan jalannya menjadi camat. Di luar kasus percobaan pembunuhan, Kemendagri meminta Inspektorat Kabupaten Banyuwangi memproses adanya dugaan jual-beli kursi camat tersebut.

"Kan ada pengawas, inspektorat di daerah. Nanti dia (Wilujeng) diperiksa, kalau sebagai ASN, nanti diperiksa, yang bersangkutan juga jelaskan duduk perkaranya," ucap Kapuspen Kemendagri Bahtiar saat dihubungi detikcom, Jumat (3/8/2018).

Bahtiar menyayangkan terjadinya kasus seperti ini. Masalah promosi jabatan, menurut dia, seharusnya tidak ditempuh dengan memberikan nominal uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Itu praktik kotor. Salah satu penyakit birokrasi. Harusnya, promosi jabatan tidak berdasarkan yang lain. Kriteria kan sudah jelas, masalah prestasi kerja," kata Bahtiar.

Kasus tersebut bisa masuk suap jika melibatkan ASN yang ada dilingkungan Pemda Banyuwangi. Hukuman yang dijatuhkan pun pidana.

"Jika terkena pidana. Kalau inkrah, akan dipecat. Jelas itu PP nomor 53 nomor 2010 tentang Sanksi PNS, UU ASN juga ada.PP nomor 11 tahun 2017 tentang menejemen ASN," ucap Bahtiar.

Bahtiar pun kaget dengan nominal yang diberikan lurah kepada seseorang tokoh masyarakat. Padahal Gaji pun tidak seberapa.


"Gaji 6 juta, kalau tambah tunjangan segala macam sekitar 15 juta," kata Bahtiar.

Sebelumnya, Sekda Banyuwangi Djajat Sudrajat menyatakan bahwa isu jual-beli jabatan tidak benar. Menurutnya hal tersebut adalah isu yang tidak bertanggung jawab.

"Kalau ada yang mengaku bisa melakukan jual beli jabatan, lapor dan tunjukkan ke saya. Kalau itu melibatkan oknum PNS, akan langsung kita tindak sesuai disiplin ASN," kata Djajat kepada detikcom, Jumat (3/8).

Dugaan ini muncul setelah ada percobaan pembunuhan kepada Lurah Penataban Wilujeng yang membawa uang Rp 60 juta. Pelaku bernama Agus Siswanto mengatakan, awalnya dia bermaksud mengantarkan Wilujeng bertemu Gus Makki, ketua PCNU Banyuwangi untuk serahkan uang.

"Saya dimintai tolong mengantarkan Bu Lurah ke Gus Makki (Ketua PCNU) untuk minta memuluskan jabatan camat," ujar Agus kepada wartawan di Mapolres Banyuwangi. (aik/bpn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads