"Memang tidak dapat dipungkiri serangan tenaga kerja asing ilegal semakin masif untuk itu dibutuhkan keseriusan pemerintah melakukan upaya preventif tersebut," ujar Kordinator Nasional REBO, Ichsan, dalam keterangan tertulis, Jumat (3/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga tenaga kerja lokal dapat memiliki keahlian dan keterampilan yang dapat bersaing dan diserap oleh perusahaan top dunia," ungkap Ichsan.
Saat ini menurut Ichsan ada sekitar 85 ribu TKA yang terdaftar. Ichsan berharap kehadiran TKA berbanding lurus dengan investasi yang masuk ke Indonesia.
"Dengan begitu akan berdampak juga pada iklim investasi serta penciptaan lapangan kerja baru karena kalau hanya mengandalkan dari APBN saja tidak akan cukup," kata Ichsan. (bag/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini