Relawan Jokowi Minta MK Tolak Gugatan Syarat Cawapres yang Disokong JK

Relawan Jokowi Minta MK Tolak Gugatan Syarat Cawapres yang Disokong JK

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Selasa, 24 Jul 2018 13:38 WIB
Relawan Jokowi (Parastiti/detikcom)
Jakarta - Relawan Jokowi menggelar konferensi pers terkait gugatan terhadap syarat cawapres yang diajukan oleh Perindo dengan Wapres Jusuf Kalla (JK) sebagai pihak terkait. Koordinator Relawan Golkar Jokowi (Gojo) Rizal Mallarangeng meminta Mahkamah Konstitusi (MK) tetap teguh menjaga konstitusi.

"Kami mengimbau kepada tokoh-tokoh terhormat di MK untuk tetap teguh. Besar harapan kami bahwa tokoh yang ada di MK adalah pahlawan yang membela, merawat, dan mempertahankan demokrasi Indonesia," kata Rizal di Paradigma Cafe, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (24/7/2018).


Ia kemudian mengungkapkan pihaknya sepakat masa jabatan presiden dan wakil presiden tidak boleh tak berbatas. Menurutnya, kekuasaan yang berulang akan melahirkan kesewenang-wenangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sepakat bahwa periode kekuasaan tidak boleh tak terbatas. Kita sadar sepenuhnya bahwa kekuasaan yang terus berulang tanpa batas melahirkan otoritarianisme," ujarnya.


Lebih lanjut Rizal mengatakan gugatan terhadap Pasal 169 huruf N UU Pemilu 2017 sama halnya dengan mengutak-atik konstitusi. Jika dilakukan, kata dia, hal itu akan membuka 'kotak pandora' yang berbahaya.

"Kalau sekarang pembatasan kekuasaan ini kita utak-atik, maka kita membuka 'kotak pandora' yang berbahaya. Hal ini akan menciptakan preseden buruk bagi pemimpin di masa mendatang," sebut Rizal.

Tak hanya dari Gojo, pernyataan tersebut pun menjadi sikap yang disepakati beberapa aliansi. Di antaranya Seknas Jokowi, Projo, Bara JP, Satu Indonesia, Relawan Buruh Sahabat Jokowi, Komunitas APT, Almisbat, dan Pos Raya.



Tonton juga video: 'Kini, Tak Ada Penghalang Bagi TGB Dukung Jokowi'

[Gambas:Video 20detik]

(yas/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads