"Kami mengimbau kepada tokoh-tokoh terhormat di MK untuk tetap teguh. Besar harapan kami bahwa tokoh yang ada di MK adalah pahlawan yang membela, merawat, dan mempertahankan demokrasi Indonesia," kata Rizal di Paradigma Cafe, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (24/7/2018).
Ia kemudian mengungkapkan pihaknya sepakat masa jabatan presiden dan wakil presiden tidak boleh tak berbatas. Menurutnya, kekuasaan yang berulang akan melahirkan kesewenang-wenangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Rizal mengatakan gugatan terhadap Pasal 169 huruf N UU Pemilu 2017 sama halnya dengan mengutak-atik konstitusi. Jika dilakukan, kata dia, hal itu akan membuka 'kotak pandora' yang berbahaya.
"Kalau sekarang pembatasan kekuasaan ini kita utak-atik, maka kita membuka 'kotak pandora' yang berbahaya. Hal ini akan menciptakan preseden buruk bagi pemimpin di masa mendatang," sebut Rizal.
Tak hanya dari Gojo, pernyataan tersebut pun menjadi sikap yang disepakati beberapa aliansi. Di antaranya Seknas Jokowi, Projo, Bara JP, Satu Indonesia, Relawan Buruh Sahabat Jokowi, Komunitas APT, Almisbat, dan Pos Raya.
Tonton juga video: 'Kini, Tak Ada Penghalang Bagi TGB Dukung Jokowi'
(yas/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini