"Sejarah masa lalu yang buruk terkait kejahatan kemanusiaan atau pelanggaran HAM yang kategorinya sangat serius melibatkan aktornya TNI atau sebelum 1998 dikenal ABRI," kata Feri Kusuma di Puri Imperium Office, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/8/2018).
Menurutnya, pelibatan TNI dalam penanganan terorisme justru akan memperparah proses penanganannya. Bahkan tanpa keterlibatan TNI pun telah banyak pelanggaran yang dilakukan oleh Densus 88 ketika menangani teroris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu bentuk pelanggaran yang dilakukan Densus 88, diungkapkan oleh Feri, adalah mengeksekusi mati terduga teroris. Hal tersebut disampaikan Feri berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh Kontras.
"Kami beberapa kali melakukan investigasi kepada seorang yang baru (masih berstatus) sebagai terduga teroris, tapi dieksekusi mati, ditembak di sisi yang mematikan," tutupnya.
Tonton juga 'Aksi Pasukan Elite TNI Simulasi Tanggulangi Teror Asian Games':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini