"Sanksi itu masih bersifat general. Juga ada pernyataan bahwa sangat besar kemungkinan ada tiga negara yang bisa dilepaskan dari sanksi itu, antara lain Indonesia, India dan Vietnam. Makanya kita tunggu," kata Wiranto di kantor Menko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/8/2018).
Indonesia, melalui Kementerian Pertahanan, sudah meneken kontrak pengadaan Sukhoi SU-35 sebanyak 11 unit. Pesawat tempur buatan Rusia itu disebut bakal tiba di Tanah Air tahun ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Yang dikaji) menyangkut masalah anggaran, termasuk yang mengatur masalah tipe-tipe dan kelengkapan yang nanti akan kita dapatkan. Juga adanya keinginan kita untuk bisa memasarkan Sukhoi SU-35 dan bagaimana teknologinya," papar Wiranto.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump membuat peraturan tentang larangan negara Asia membeli alutsista buatan Rusia. Bagi mereka yang melanggar akan dikenai sanksi.
Aturan tersebut dibuat untuk menghukum Presiden Rusia Vladimir Putin atas aneksasi Semenanjung Crimea terhadap Ukraina yang dilakukan pada 2014, keterlibatan dalam perang di Suriah, serta intervensi dalam pemilihan presiden (Pilpres) AS 2016. (zak/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini