"Terima kasih dan penghargaan yang tak terhingga. Telah menjadi ujung tombak penegakan hukum yang berhasil menyita kapal untuk kepentingan negara," kata Susi melalui video conference dari Pangandaran, Jawa Barat, yang disiarkan di gedung Bahari IV, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (3/8/2018).
Ia melanjutkan, illegal fishing telah mengabaikan kedaulatan negara. Putusan tersebut, kata Susi, menjadi bukti bahwa Indonesia adalah negara yang berintegritas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini tidak bisa dibawa main-main. Apalagi ini transnational organized crime," imbuh Susi.
Sementara itu, Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya Achmad Taufiqoerrochman mengatakan permasalahan laut harus dihadapi bersama. Mengingat karakter persoalan laut berbeda dengan darat.
"Kita sadari bersama bahwa karakteristik laut tidak sama dengan di darat. Laut tidak bisa dipagari dan lain-lain. Kita nggak bisa mengatasi masalah laut bersama. Harus kerja sama. Sharing informasi sangat penting," tutur Achmad di lokasi.
Dalam konferensi pers tersebut juga hadir Koordinator Staf Khusus Satuan Tugas Nasional Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal (Satgas 115) Achmad Santosa dan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan dan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Nilanto Perbowo. (yas/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini