Praperadilan Kasus Video Ariel-Luna-Cut Tari Diputus 7 Agustus

Praperadilan Kasus Video Ariel-Luna-Cut Tari Diputus 7 Agustus

Yuni Ayu Amida - detikNews
Jumat, 03 Agu 2018 12:52 WIB
Cut Tari-Luna Maya (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - Kasus video porno Ariel dengan Luna Maya dan Cut Tari dipraperadilankan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pemohon praperadilan, Kurniawan Nugroho dari Lembaga Pengawas dan Pengawal Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), meminta penyidikan kasus Luna-Cut Tari dihentikan.

Juru bicara PN Jaksel, Achmad Guntur, mengatakan praperadilan itu pertama kali ditetapkan oleh hakim pada 2 Juli. Namun pada 2 Juli itu pemohon tidak hadir dan sidang ditunda.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk sidang berikutnya tanggal 30 Juli. Jadi 30 Juli itu sidang pertama yang betul-betul hadir, dibacakan datanya, berikutnya besok paginya jawaban tanggal 31 Juli. Kemudian pembuktian tanggal 1 Agustus, kemudian besok paginya 2 Agustus kesimpulan," ucap Achmad di PN Jaksel, Jumat (3/8/2018).

Achmad menambahkan, sidang itu akan diputus pada 7 Agustus. Sidang itu dipimpin hakim tunggal Florensani Susana Kendenan.

"Untuk putusan tanggal 7 Agustus 2018," ucapnya.



Achmad menambahkan, pemohon meminta Polri-Kejagung menghentikan penyidikan kasus Cut Tari-Luna Maya.

"Menyatakan secara hukum para termohon telah menghentikan penyidikan secara sah dan berdasar hukum terhadap tersangka Cut Tari Aminah Anasya binti Joeransyah M dan Luna Maya Sugeng," ungkap Achmad.

Gugatan praperadilan itu diajukan oleh LP3HI. Menurut pemohon, Luna dan Cut Tari dikenai Pasal 282 ayat 1 KUHP dalam kasus video porno.


'Wah, Ternyata Luna Maya dan Cut Tari Masih Berstatus Tersangka Video Porno!' Tonton di 20Detik:

[Gambas:Video 20detik]




Praperadilan Kasus Video Ariel-Luna-Cut Tari Diputus 7 Agustus

Saksikan video 20Detik untuk mengetahui status tersangka yang masih menempel pada Luna Maya dan Cut Tari di sini:

[Gambas:Video 20detik] (rvk/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads