"Ospek yang dilakukan perguruan tinggi, Kementerian sudah membuat surat edaran melalui Ditjen Pembelajaran, tidak boleh melakukan kekerasan dalam kampus dalam penerimaan mahasiswa baru," ujar Nasir di Gedung Kemenristekdikti, Senayan, Jakarta, Jumat (3/8/2018).
Nasir meminta tak ada perlakuan diskriminatif saat ospek berlangsung. Dia mengaku bakal memantau proses ospek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasir mengatakan para rektor harus bertanggung jawab jika terjadi kekerasan saat ospek. Dia menyebut sudah bukan eranya lagi kekerasan terjadi saat ospek di kampus.
"Kalau ada kekerasan, yang bertanggung jawab rektor. Rektor bertanggung jawab atas kejadian yang ada di dalam kampus," ucap Nasir.
"Sudah tidak eranya lagi, kita tidak di era penjajahan. Era kita membangun pendidikan yang berkualitas. Surat edaran sudah ada, kemarin kita kumpulkan, tiap tahun kita ingatkan lagi," pungkas Nasir. (gbr/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini