PPLI B3 rencananya akan dibangun di atas lahan Perhutani yang terletak di sisi selatan Desa Cendoro, Dawarblandong, Mojokerto. Luasnya mencapai 57 hektare.
Tim pembangunan turun untuk memasang patok batas lahan yang akan ditempati pabrik tersebut pada Rabu (1/8). Hal itu justru memancing reaksi warga Desa Cendoro. Mereka menggelar aksi protes di kantor desa setempat.
Aksi ratusan warga ini awalnya berlangsung damai. Polisi memediasi pertemuan warga dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim dan DLH Kabupaten Mojokerto. Namun di akhir pertemuan, situasi sempat memanas.
Pemicunya tak lain karena warga merasa diancam oleh pihak kepolisian. Padahal, petugas sekadar mengingatkan warga agar tak mencabut paksa patok batas PPLI B3 jika tak mau diproses hukum.
Warga sempat berdebat keras dengan polisi. Amarah warga reda setelah anggota polisi lainnya berhasil menenangkan mereka.
"Warga tetap kompak menolak pembangunan PPLI B3. Harapan kami patok batas dicabut. Kami tak mau tukar guling lahan dilanjutkan," kata Koordinator Aksi Warga Desa Cendoro Sujianto kepada wartawan di lokasi, Kamis (2/8/2018).
Dia menjelaskan, pertemuan dengan DLH Jatim dan DLH Kabupaten Mojokerto tak mencapai titik temu. Kendati begitu, warga Desa Candoro tak akan mencabut paksa patok batas area pembangunan PPLI B3.
Warga lebih memilih jalur damai. Yakni dengan melakukan perundingan kembali dengan Pemprov Jatim.
"Kami juga komitmen tak akan mencabut patok batas. Hanya kami khawatir ada pihak yang memprovokasi. Silakan dipasang patok, tapi jangan dibangun PPLI B3," terangnya.
Sebelum membubarkan diri, ratusan warga Desa Cendoro membentangkan banner di tengah balai desa. Mereka juga meneriakkan kalimat-kalimat penolakan pembangunan PPLI B3. Sembari pulang ke rumah masing-masing, warga memasang banner tersebut di depan kantor Desa Cendoro. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini