"Terpaksa kita tembak kakinya karena akan melarikan diri," ujar Kasat Reskrim Polres Banyuwangi AKP Panji Prathista Wijaya kepada detikcom, Kamis (2/8/2018).
Pelaku mencoba melarikan diri, saat polisi mengajak pelaku mencari barang bukti. Saat itu pelaku pamit akan buang air. Namun saat borgol dilepas, pelaku langsung berusaha kabur.
"Saat itu langsung kita tembak kakinya. Kita mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," tambahnya.
Sementara Agus Siswanto sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan pencurian dengan kekerasan. Polisi saat ini melakukan rela ulang adegan kasus tersebut di halaman Mapolres Banyuwangi. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini