"Pemilu semenjak terakhir, atau sejak dulu, kalau zaman orde baru pemilu tidak pernah kacau. Jusru di Jakarta (yang ada kacau), di Kalimantan, tapi yang lainnya aman-aman saja," kata JK saat menjadi pembicara di diskusi "Waspada Ekonomi Indonesia di Tahun Politik" di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (2/8/2018).
JK melihat masyarakat takut membuat keributan saat pemilu di zaman orde baru. Setelah reformasi ketakutan orang akan rezim pemerintah pun hilang, namun pemilu tetap berlangsung aman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JK lalu membandingkan pemilu di Indonesia dengan pemilu di negara lain. Salah satunya Afghanistan, yang disebut JK selalu terjadi aksi serangan bom saat pemilu berlangsung.
"Apa yang kita lihat di Pakistan, di Filipina. Di Filipina calon wali kota ditembaki. Di Pakistan bom di mana-mana, sehingga kalau tidak ada bom di Pakistan itu bukan pemilu, begitu juga negara lain, di Malaysia bagaimana ribut juga keadaan," imbuhnya.
"Tapi Alhamdulillah di Indonesia ini pemilu tidak menimbulkan keributan yang besar. Tentu ada saja riak-riak, tapi belum ada katakanlah konflik yang meninggalkan korban yang banyak, selama 3 kali pemilu terbuka di Indonesia," lanjutnya.
Begitu juga Pilkada Serentak 2018 yang dinilai JK tidak ada permasalahan yang begitu besar. Meski ada protes, namun hanya ada 7 perkara yang disengketakan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ini menunjukkan bahwa yang bersamaan dengan 171 (daerah) itu aman," tuturnya.
JK kembali menyinggung Pemilu 2019 yang akan berlangsung tersulit di dunia. Hal ini karena setiap warga yang masuk ke bilik suara nantinya akan diberi 5 kertas untuk memilih caleg DPRD, DPR, DPD, hingga calon presiden.
"Ada 5 pilhan yang harus tiap orang memilih 5 kertas, dan kertas itu terdiri lagi bermacam-macam partai dan bermacam-macam calon. Jadi faktor yang kira-kira dihitung itu bisa 500 faktor yang dihitung oleh Pemilu yang akan datang, DPR tingkat nasional, DPR tingkat 1, tingkat 2, kemudian DPD, baru presiden," jelasnya. (nvl/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini