"Tentu saya pertama-pertama melalui kesempatan ini berterima kasih kepada masyarakat, kepada para kader yang sampai sekarang masih bersama saya mengirimkan doa," kata Fahri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/8/2018).
"Tadi saya dapat banyak sekali WA dan pesan yang intinya menuliskan semoga pimpinan kita segera sadar. Karena teman-teman dibawah sebenarnya sadar ada kesalahan kepemimpinan yang tidak mau diakui," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditolaknya kasasi PKS di MA ini disebut Fahri membawa konsekuensi hukum. Fahri mengatakan PKS harus segera melaksanakan kewajiban sesuatu putusan Pengadilan Negeri (PN) Jaksel.
Diketahui, PN Jaksel mengabulkan gugatan Fahri terkait pemecatannya dari PKS. Selain menyatakan pemecatannya tidak sah, majelis hakim menghukum PKS membayar Rp 30 miliar kepada Fahri.
Gugatan Rp 30 miliar itu dikabulkan karena majelis menganggap apa yang dialami Fahri setelah dipecat sangat berat. Majelis menganggap Fahri mengalami tekanan psikologis akibat pemecatan tersebut
"Tentu ditolaknya kasasi dari pimpinan PKS itu berakibat pada kewajiban para tergugat untuk menjalankan keseluruhan putusan yang ada di PN. Sebab PN telah dikuatkan pengadilan tinggi, bahkan kalau kita tarik lagi dari putusan sela ya," ucap Fahri.
Penolakan kasasi ini juga diartikan Fahri sengketa pemecatannya telah inkrah. Dia pun siap melakukan eksekusi.
"Ini adalah upaya akhir sebetulnya sehingga putusan inilah yang disbut inkrah. Itu siap untuk diekseskusi sebetulnya. Karena itulah saya sedang berkonsultasi dengan lawyer saya untuk membahas tindak lanjutnya," sebut Fahri.
Tonton juga 'Fahri: Kalau PKS Begini, Mungkin Tahun Ini 'Innalillahi'':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini