Kasasi PKS Ditolak MA, Fahri Hamzah: Alhamdulillah

Kasasi PKS Ditolak MA, Fahri Hamzah: Alhamdulillah

Erwin Dariyanto - detikNews
Kamis, 02 Agu 2018 11:22 WIB
Fahri Hamzah (Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Jakarta - Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan PKS atas sengketa pemecatan Fahri Hamzah. Fahri Hamzah bersyukur atas putusan tersebut.

"Alhamdulillah dan TeriMA Kasih doanya," kata Fahri saat ditanya tanggapannya soal putusan MA tersebut, Kamis (2/8/2018). Entah disengaja atau tidak, tapi Fahri menulis kata 'TeriMA' dengan huruf 'M' dan 'A' kapital, identik dengan singkatan Mahkamah Agung.


Fahri mengaku belum menerima salinan putusan tersebut. Dia malah mendapatkan kabar itu dari media.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya menunggu kepastian dari lawyer saya dulu. Siang ini saya kumpulkan," ujar Fahri.

Kasus bermula saat PKS memecat Fahri Hamzah. Tak terima, Fahri menggugat PKS ke pengadilan. Pada 14 November 2016, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Fahri terkait pemecatannya dari PKS. Selain menyatakan pemecatannya tidak sah, majelis hakim menghukum PKS membayar Rp 30 miliar kepada Fahri.


Gugatan Rp 30 miliar itu dikabulkan karena majelis menganggap apa yang dialami Fahri setelah dipecat sangat berat. Majelis menganggap Fahri mengalami tekanan psikologis akibat pemecatan tersebut.

Atas putusan PN Jaksel, PKS mengajukan banding. Tapi pada 7 November 2017, Pengadilan Tinggi Jakarta bergeming. PKS lalu mengajukan kasasi.

"Tolak," demikian lansir panitera MA yang dikutip dari website MA, Kamis (2/8/2018).

Perkara itu mengantongi Nomor 607 K/PDT.SUS-Parpol/2018. Berkas ini diputus pada 30 Juli dengan susunan ketua majelis kasasi Takdir Rahmadi dengan anggota Nurul Elmiyah dan I Gusti Agung Sumantha.


Tonton juga video 'SBY: PKS Ini Partai Islam, Tapi Amanah dan Hormati Demokrasi!'

[Gambas:Video 20detik]



Kasasi PKS Ditolak MA, Fahri Hamzah: Alhamdulillah
(tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads