"Dua orang yang luka parah tadi dilarikan ke Puskesmas Desa Ngujung. Saya tadi mau ke sawah kok sudah bergelimpangan pengendara motornya," kata Warnianto (45), warga di lokasi kecelakaan kepada detikcom, Kamis (2/8/2018).
Kedua korban luka merupakan pengendara motor Suzuki Satria nopol AE 6132 HI. Yakni Rohma (22), warga Jalan Bali No 29, Kota Madiun dan seorang pria bernama Ryan belum diketahui tempat tinggalnya.
Keduanya sempat dirawat di Puskesmas Desa Ngujung. Akibat lukanya yang cukup parah, para korban dirujuk ke RSUD dr Soedono, Kota Madiun.
"Kedua korban yang paling parah yang pria kondisi tidak sadar mengalami trauma otak dan pendarahan. Kalau yang cewek kondisinya masih sadar, mengalami patah tulang bagian paha," jelas dokter puskesmas Desa Ngujung dr Arif Ilhamdi.
Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Mobil Datsun Go bernopol AE 698 BM yang dikemudikan oleh Kriswantoro Diyas (35), warga Desa/Kecamatan Karangrejo, Magetan melaju dari arah Kecamatan Barat ke Kecamatan Jiwan Madiun. Saat di lokasi kecelakaan sekitar 500 meter di sebelah selatan puskesmas Desa Ngujung, mobil ini menabarak 2 sepeda motor.
"Infonya tadi tabrakan dengan tiga kendaraan, satu kendaraan yang sempat terlempar ke sungai jenis (sepeda motor) Vario sudah meninggalkan lokasi ndak tahu kemana," terang dr Arif.
Hingga pukul 08.30 WIB, sejumlah anggota unit Laka Sat Lantas Polres Magetan sedang mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan. Mobil Datsun Go yang berada di tengah jalan dengan kondisi penyok bagian depan dan ban pecah, sempat dipinggirkan warga agar tak mengganggu arus lalu lintas.
"Anggota masih melakukan olah TKP, kedua korban luka sudah ditangani di RSUD dr Soedono Madiun," tegas Kasat Lantas Polres Magetan AKP Hankie Fuariputra. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini