KPU akan Cocokkan Data Bawaslu soal Bacaleg Eks Napi Korupsi

KPU akan Cocokkan Data Bawaslu soal Bacaleg Eks Napi Korupsi

Dwi Andayani - detikNews
Rabu, 01 Agu 2018 20:30 WIB
Gedung KPU/detikcom
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut ada 202 bacaleg eks napi korupsi di provinsi dan kabupaten/kota. KPU akan mencocokkan data eks napi korupsi KPU dan Bawaslu.

"Nah nanti kita coba cocokkan lagi data Bawaslu (dengan KPU)," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (1/8/2018).

Ilham mengatakan pencocokan data ini dilakukan agar KPU memiliki data yang benar. Selain itu, agar KPU mengetahui jumlah pasti bacaleg eks napi korupsi di tiap daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu agar kemudian kita punya data valid terkait dengan jumlah yang terindikasi mantan napi korupsi," kata Ilham.



Namun Ilham mengatakan KPU belum memiliki daftar eks napi korupsi pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Menurutnya, saat ini KPU tengah melakukan pembaruan data terkait hal tersebut.

"Belum, belum (memiliki data), kita masih meng-update ini (data eks napi korupsi di daerah)," tuturnya.

Data pengawasan Bawaslu menyebut 199 bacaleg sebagai eks napi korupsi. Saat ini jumlah tersebut bertambah menjadi 202 bacaleg eks napi korupsi.

"Ya sebelumnya 199 kemudian kan kita input data lagi kami lakukan penelitian kembali, didapat 223 bacaleg, sekarang (setelah validasi) didapat 202 bacaleg," kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar.

Fritz mengatakan 202 bacaleg eks napi korupsi ini tersebar di provinsi, kabupaten, dan kota. Namun Bawaslu belum dapat memberikan jumlah eks napi korupsi yang terdapat di DPR RI.

"Sebanyak 202 bacaleg eks napi korupsi itu ada di 12 provinsi, 97 kabupaten, dan 19 kota. Itu data yang kami temukan. Untuk di RI, kami belum bisa berikan jawaban kira-kira berapa jumlah caleg mantan napi korupsi," tuturnya. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads