"Iya, benar (polisi) mengamankan empat orang," kata Wakapolres Bantul, Kompol Mariska Fendi Susanto kepada wartawan seusai mengunjungi rumah almarhum Iqbal di Dusun Balong, Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Bantul, Rabu (1/8/2018).
"Kemarin tim resmob dengan Progo Sakti (melakukan penangkapan). Ini barusan juga pulang mengamankan empat orang lagi yang diduga terlibat penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara kita amankan enam orang, dua sudah pasti (tersangka). Ini masih pengembangan," jelasnya.
Namun Mariska enggan menyebutkan identitas maupun inisial keempat orang tambahan yang diamankan polisi. Kini, sementara keempat orang tersebut masih berstatus saksi.
"Masih diduga (terlibat), kita amankan. Nanti kita kroscek, rekonstruksi, bukti-bukti ada. Ya kalau memang sudah mencukupi bukti ya udah (tersangka)," ungkapnya.
"Nanti dari pemeriksaan, rekonstruksi, atau yang bukti-bukti, kalau memang cukup ya ditetapkan sebagai tersangka, nanti akan disampaikan," pungkasnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini