Soal Surat Separatis Papua Barat, JK: Rakyat Tetap Bersama NKRI

Soal Surat Separatis Papua Barat, JK: Rakyat Tetap Bersama NKRI

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Selasa, 31 Jul 2018 19:48 WIB
Wapres JK (Noval/detikcom)
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menanggapi selebaran undangan pengumuman pemerintahan sementara Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB). Menurut JK, isi surat tersebut merupakan cita-cita lama kelompok pemberontak di Papua.

"Itu kan cita-cita lama dari OPM, pemberontak," ujar JK di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (31/7/2018).

Meski demikian, JK menegaskan seluruh rakyat Papua tetap ingin bersama dan menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jauh lebih besar yang ingin tetap bangsa Indonesia, bersama-sama. Itu isu yang selalu dikeluarkan menjelang ulang tahun," kata JK.



Sebelumnya diberitakan, beredar selembar surat undangan pertemuan di Papua Barat. Pembuat surat mengatasnamakan dirinya Perdana Menteri Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Papua Barat Yoab Syatfie.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengaku masih akan mengecek kebenaran surat tersebut.

"Saya belum cek dan akan cek kebenarannya dan Polda Papua Barat kita minta melakukan pengecekan benar apa nggak (ada kegiatan pertemuan itu)," kata Iqbal kepada wartawan di Hotel Cosmo Amarossa, Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (31/7).



Dalam surat, tertulis adanya undangan untuk menghadiri pengumuman pemerintahan sementara Negara Republik Federal Papua Barat. Tertulis, surat itu ditujukan kepada pimpinan NRFPB dan rakyat Papua Barat, serta bersifat penting.

"Prinsipnya, negara ini negara konstitusi. Kalau ada kelompok mana pun yang inkonstitusional, apalagi melakukan perbuatan melawan hukum, kita tindak," tegas Iqbal. (nvl/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads