Polisi akan Tilang Pelanggar Ganjil Genap Mulai Besok

Polisi akan Tilang Pelanggar Ganjil Genap Mulai Besok

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Selasa, 31 Jul 2018 13:27 WIB
Foto: Sosialisasi perluasan ganjil genap. (Rifkianto Nugroho-detikcom)
Jakarta - Batas waktu sosialisasi perluasan ganjil genap di wilayah Jakarta selesai hari ini. Besok, polisi akan menilang pengendara yang melanggar.

"Karena sosialisasi sudah kita laksanakan dari mulai tanggal 2 sampai 31 Juli kemarin sudah kita laksanakan sosialisasi. Jadi mulai tanggal 1 (Agustus) besok kita laksanakan penindakan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf usai mengikuti peresmian Jakarta Investment Center (JIC) di Gedung Dinas Teknis Kuningan, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selatan (31/7/2018).


Yusuf mengatakan pelanggar ganjil genap ini akan dikenakan Pasal 283 UU Lalu Lintas. Pengguna akan dikenakan denda Rp 500 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sanksi yang diberikan kita penindakan dengan tilang kemudian denda Rp 500 ribu rupiah atau kurungan dua bulan," imbuhnya.

Yusuf menambahkan, hari ini kepolisian tetap bekerja seperti biasa memantau para pengendara jalan yang melanggar. Bedanya, hari ini masih sosialisasi dan besok langsung ditilang.


Mengenai antisipasi kemacetan dampak ganjil genap itu, Yusuf mengatakan pihaknya sudah menyiapkan jalur-jalur alternatif. Selain itu, menurutnya, selama sosialisasi berlangsung, semakin hari semakin sedikit pengguna jalan yang melanggar aturan ganjil genap.

"Pada saat kita uji coba kemarin dari tanggal 2 itu minggu pertama memang banyak yang belum tahu jadi masih banyak mobil-mobil masuk. Minggu kedua semakin berkurang dan minggu ketiga semakin berkurang. Jadi semakin ke sini semakin berkurang," kata Yusuf.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah meneken Pergub perluasan ganjil-genap. Dengan adanya Pergub, polisi dapat menilang para pelanggar aturan ganjil-genap.

"Baru paraf, sudah oke, insyaallah. Sebelum ke sini (kantor MRT Jakarta) saya diskusi sama Pak Gubernur, sudah kita tanda tangan," kata Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno di kantor PT MRT Jakarta di Wisma Nusantara, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (31/7).



Tonton juga 'Anies Klaim Ganjil-Genap Efektif':

[Gambas:Video 20detik]

(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads