Abdul Qodir dilaporkan harus menjalani amputasi lantaran kondisi kakinya yang remuk. Sementara rekannya, Adi Eko mengalami luka bakar sebanyak 30 persen.
Namun karena masih dalam perawatan, hingga kini status keduanya masih belum ditetapkan oleh pihak kepolisian.
"Kita berikan toleransi terhadap keduanya (pelaku) karena masih dirawat di rumah sakit. Sementara kita masih dalami kasus ledakan ini, guna melengkapi penyelidikan," kata Kapolresta Probolinggo, AKBP Alfian Nurrizal kepada wartawan, usai olah TKP di sekitar lokasi ledakan, Senin (30/7/2018).
Ditambahkan Alfian, salah satu pelaku sempat memberikan keterangan bahwa mereka kerap membuat petasan untuk keperluan hajatan atau bila ada pesanan tiba.
"Dari keterangan salah satu pelaku memang mengakui bahwa buat petasan untuk hajatan, kadang juga buat kala ada pesanan," tandasnya.
Secara terpisah, Lurah Jrebeng Kulon, Erni Yusnita membenarkan jika warganya kerap membuat petasan, apabila akan ada hajatan atau hari raya besar.
Erni menambahkan, untuk petasan yang meledak baru-baru ini, rencananya akan dipergunakan untuk memeriahkan hajatan saudara dari salah satu pelaku.
"Kebiasaan warga sini memang buat petasan jika akan ada yang hajatan pak. Lebih lanjut agar tidak terjadi peristiwa ini lagi tentunya kita akan koordinasi dengan Kepolisian ataupun Muspika untuk sama-sama memberikan imbauan kepada warga agar tidak membuat petasan lagi," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, ledakan terjadi di sebuah rumah di Kelurahan Jrebeng Kulon, Kecamatan Kedupok, Kota Probolinggo sekitar pukul 04.30 WIB, Minggu (29/7/2018).
Peristiwa bermula ketika Sulaiman, anak pemilik rumah (Syafi'i) hendak mengeluarkan petasan berukuran besar dari dalam rumahnya. Saat itu ia dibantu oleh Abdul Qodir dan Adi Eko. Tanpa sebab yang jelas, petasan itu tiba-tiba meledak. Keduanya mengalami luka berat namun Sulaiman menghilang. (lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini