Apalagi, Pia merupakan seorang dosen di Universitas Brawijaya yang juga menjalankan bisnis fashion. Bisnisnya ini sudah digelutinya sejak lama.
"Semua yang dilakukan oleh pelaku membuat saya marah ditambah dampak negatifnya ke saya, dan keluarga saya membuat saya juga marah," terang dosen Ilmu Komunikasi ini, Senin (30/7/2018).
Kemarahan Pia semakin memuncak, ketika mengetahui pelaku melakukannya karena iseng (bercanda). Pelaku adalah seornag PNS di lingkungan Pemkot Bontang.
"Dia katanya hanya guyonan. Saya jadi korbannya, dia bilang seenaknya dengan mengaku bergurau saja," beber ibu dua anak ini.
Dia berharap kasus ini mampu dituntaskan oleh aparat kepolisian. Sebab, perbuatan pelaku sudah merusak citra dirinya sebagai akademisi dan enterprenuer.
"Tentunya penuntasan kasus ini membawa harapan baru bagi korban bullying di media sosial," tandasnya.
Selain mengedit foto dosen Pia, pelaku juga menuliskan caption tentang harga yang dibebankan. Untuk foto dibandol sebesar Rp 50 ribu dan biaya editing sampai Rp 500 ribu.
"Semuanya yang dilakukan, cukup membuat saya dirugikan. Apalagi itu dilakukan di awal dengan mencuri foto saya," keluh Pia.
Polres Malang Kota sendiri tengah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan yang dilayangkan dosen Pia beberapa waktu yang lalu.
Hingga kini, belum ada perkembangan serius dalam penuntasan kasus dipandang korban menyangkut body shaming ini.
"Kami masih lidik awal, pemeriksaan awal sudah dilakukan dalam penanganan kasus ini," ujar Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Yadwivana Jumbo Qantasson. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini