"Karena kita mau mengembangkan usaha di segala bidang, rencananya, kalau memang umat memang bisa punya keseriusan dalam rangka mengubah ekonominya," kata Ketua Umum GNPF Ulama, Yusuf Martak, kepada detikcom, Senin (30/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski sudah didaftarkan ke DJKI sejak awal 2017, namun hingga kini sertifikat merek dari DJKI belum juga terbit. Yusuf memaklumi proses ini.
"Pengajuan hak kekayaan intelektual itu lama, karena memang perlu pertimbangan karena mereka perlu mencari tahu dulu apakah ada yang menggunakan merek itu. Saya pikir dalam waktu dekat sudah akan keluar (sertifikat merek dari DJKI)," tutur Yusuf.
Baca juga: Ijtimak Ulama: GNPF-U Pemegang Hak Merek 212 |
"GNPF Ulama adalah Pemegang Hak Merek 212 yang dapat digunakan oleh umat dengan syarat dan ketentuan yang diatur kemudian," demikian bunyi poin nomor 2.
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini