Usai Bentrok, Izin Tanding di Stadion Sultan Agung Dievaluasi

Usai Bentrok, Izin Tanding di Stadion Sultan Agung Dievaluasi

Usman Hadi - detikNews
Jumat, 27 Jul 2018 18:56 WIB
Pemakaman Iqbal, korban bentrok suporter di Bantul (Foto: Usman Hadi/detikcom)
Bantul - Pemkab Bantul akan mengevaluasi penggunaan Stadion Sultan Agung (SSA) Bantul. Hal tersebut merespons jatuhnya korban jiwa dalam bentrok suporter di Kompleks SSA usai laga PSIM Yogyakarta melawan PSS Sleman, kemarin.

"Kita (Pemkab) akan kaji ulang perizinan. Potensi rusuh seperti (laga) Jakarta (Persija) dengan Surabaya (Persebaya), tidak mungkin saya kasih izin," kata Bupati Bantul, Suharsono kepada wartawan, Jumat (27/7/2018).

"Sebelum tanding sudah ribut, tidak saya kasih izin," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Beberapa waktu lalu, laga Persija Jakarta melawan Persebaya Surabaya di SSA Bantul batal digelar karena muncul bentrokan antarsuporter. Kasus bentrokan terulang saat PSIM Yogyakarta menjamu PSS Sleman di tempat yang sama, kemarin.

Bahkan, dalam bentrokan antarsuporter di laga PSIM Yogyakarta melawan PSS Sleman berujung hilangnya nyawa. Muhammad Iqbal (16), warga Timbulharjo, Sewon, Bantul, meninggal diduga karena dikeroyok oleh oknum suporter di Kompleks SSA Bantul.

"Pada titik inilah kita akan evaluasi apakah ketika memberikan pinjaman (SSA) akan diberikan jaminan (keamanan), ini yang jadi catatan-catatan penting," ucap Wakil Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menambahkan.


Selama ini SSA memang kerap dijadikan kandang sejumlah tim di Liga 1, Liga 2, dan Liga 3. Seperti Persija Jakarta, PSIS Semarang, PS Tira, PSIM Yogyakarta, dan Persiba Bantul. Adapun yang berwenang memberikan izin penggunaan stadion adalah pemkab.

"Kasus sebelumnya ada bonek suporter juga melakukan (perusakan). Terkait perusakan dan tawuran di Kabupaten Bantul ini pemerintah akan mengundang stakeholder sepakbola dan keamanan di Bantul untuk evaluasi bersama," tutupnya. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads