"Secara nasional pada Januari-Juli 2018, sebanyak 243 penindakan terkait narkotika, dengan barang bukti sebanyak 3,7 ton," kata Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Wijayanta, saat jumpa pers di Kantor Ditjen Pajak DIY, Jumat (27/7/2018).
Penindakan tersebut dilakukan oleh 32 kantor Bea Cukai di daerah dengan rincian penindakan upaya penyelundupan melalui transportasi udara 116 kali, jasa paket atau pos 95 kali, dan transportasi laut 27 kali penindakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wijayanta melanjutkan, para tersangka dari ratusan penindakan tersebut 77 persen merupakan warga negara Indonesia dan sisanya warga negara asing.
"Ini menjadi kewaspadaan bersama, karena banyak yang terlibat jaringan justru WNI. Bukan semata soal jumlah barang bukti atau penindakannya, tapi dampak yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkotika, terhadap generasi penerus bangsa," sebutnya.
Upaya penindakan belum lama ini dilakukan di Bandara Adisutjipto Yogyakarta. Petugas gabungan Bea Cukai, Avsec Angkasa Pura, dan POM TNI AU Lanud Adisutjipto menggagalkan penyelundupan 1,1 kg sabu-sabu yang dibawa oleh perempuan warga negara Thailand, inisial SSA (30), pada Minggu (22/7) lalu.
SSA merupakan penumpang pesawat Silk Air nomor penerbangan MI 152 rute Singapura-Yogyakarta. Sabu-sabu yang dia bawa diduga akan diselundupkan ke Bali.
Tonton juga video: 'Rokok Masih Jadi Penyumbang Cukai Terbesar di Indonesia'
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini