"Tersangka SSA, penumpang pesawat Silk Air, warga negara Thailand, ditindak petugas karena membawa barang bawaan berisi sabu-sabu," kata Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Wijayanta, saat jumpa pers di Kantor Ditjen Pajak DIY, Jumat (27/7/2018).
SSA ditangkap pada Minggu (22/7) pukul 17.00 WIB. Petugas gabungan dari Bea Cukai, Avsec Angkasa Pura, dan POM TNI AU Lanud Adisutjipto curiga dengan gerak-geriknya setelah turun dari pesawat nomor penerbangan MI 152 rute Singapura-Yogyakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sabu-sabu disembunyikan di dalam dinding tas ransel, dikemas dalam tas kecil, tapi bisa diketahui oleh petugas saat pemeriksaan dan pemindaian. Yang bersangkutan langsung diamankan beserta barang bukti dan pengembangan kasus ini ditangani BNNP DIY," jelasnya.
![]() |
"Ini murni sabu-sabu, per gram ditaksir sekitar Rp 2 juta," sebutnya.
Sudaryoko mengaku pihaknya masih mendalami kasus ini karena diduga berkaitan dengan jaringan internasional.
"Kalau tersangka profesinya penari bar di Thailand, tapi dalam kasus ini dia diduga kurir karena hasil tes urine negatif. Masih kita dalami, dugaan sementara sabu ini berasal dari Thailand dan akan dibawa ke Bali, kita masih telusuri siapa bandarnya sampai siapa yang memesan," ungkapnya.
Tonton juga video: 'Polisi Bubarkan Acara Penari Erotis Klub Motor'
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini