"Kita sudah berikan sanksi dari mulai push up 25 kali dan terakhir dilarang pentas lagi," ucap Kasi Ops Satpol PP Kota Bandung Satriadi Buana di markas Satpol PP, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Jumat (27/7/2018).
Satriadi mengatakan Z sendiri belum lama berperan sebagai badut Smurf. Menurutnya, dia baru beberapa minggu datang ke Kota Bandung..
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pekerjaan dilakoni Z tamat gara-gara ulah tak senonohnya kepada wanita. Foto aksi Z viral di media sosial (medsos). Berdasarkan pengakuannya kepada Satpol PP, kata Satriadi, aksi tersebut dilakukan secara tidak sengaja.
"Ya namanya kostum Smurf, secara tidak sengaja si tangannya kena pundak sehingga keraba," kata Satriadi.
Komunitas Kostum Unik (Kosnik) di Jalan Asia Afrika Bandung menanggapi soal kasus dugaan pelecehan tersebut. "Jadi ya dia (Z) ini polos anaknya," kata pengawas komunitas Kosnik Pian Sofyan di markas Satpol PP Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Jumat (27/7/2018).
Pian menegaskan bahwa Z tak lagi diperbolehkan memakai kostum badut Smurf dan mejeng di Jalan Asia Afrika Bandung. "Iya, tidak akan lagi diperbolehkan, disetop," ujar Pian.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini