"Kepsek ada beberapa sudah (diperiksa) kayaknya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/7/2018).
Soal berapa kerugian negara dalam dugaan kasus ini, Adi mengatakan pihakkya akan mengembangkan hasil penyelidikan dari Inspektorat DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kerugian nanti," imbuhnya saat kembali ditanya soal apakah kerugian negara sudah ditemukan.
Penyelidikan kasus ini berawal dari temuan Inspektorat DKI. Temuan itu mengindikasikan adanya proses perencanaan rehab yang tidak sesuai dengan proses pelaksanaan.
"Ada hal yang mungkin tidak sesuai dengan speknya kali, apa. Temuan itu ditindaklanjuti oleh kita untuk mendalami apakah memang temuan Inspektorat itu ada indikasi tindak pidana korupsi," ujar Adi Deriyan di Mapolda Metro, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (13/7) lalu.
Sementara itu, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Zainal saat itu mengatakan pihaknya juga melakukan penyelidikan terkait dugaan proyek rehabilitasi sekolah yang bermasalah. Namun dia belum bisa memastikan jumlah sekolah tersebut.
"Ada pekerjaan yang nggak sesuai dengan kontraktor. (Soal proyek rehab sekolah berjumlah 119) tapi itu kan nggak semua itulah. Itu perlu diteliti benar apa nggak, semuanya benar atau nggak," ujar Zainal, Rabu (4/7). (idh/dkp)