Usut Dugaan Korupsi, Polisi akan Periksa Kontraktor Rehab Sekolah

Usut Dugaan Korupsi, Polisi akan Periksa Kontraktor Rehab Sekolah

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 20 Jul 2018 15:05 WIB
Foto: Kanavino/detikcom
Jakarta - Pengusutan dugaan korupsi dalam proyek rehab sekolah di DKI Jakarta terus berlanjut. Selain memeriksa kepala suku dinas pendidikan, polisi juga akan meminta keterangan dari kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.

"Kontraktor, terus konsultannya, nanti juga diperiksa. Itu tahapannya, nanti habis itu gelar perkara, ada tidaknya perbuatan melawan hukum," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Adi Deriyan, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (10/7/2018).

Sementara polisi belum mengetahui jumlah kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi lelang tersebut. Polisi akan melibatkan ahli konstruksi untuk menghitung kerugian negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu (kerugian negara) ahli nanti yang lihat setelah kita melihat bahwa ada wujud perbuatan melawan hukum. Di sana, nanti kita akan undang untuk melihat fisik," ucap Adi.


Polisi menyelidiki kasus dugaan korupsi berawal dari temuan inspektorat DKI Jakarta. Temuan itu mengindikasikan adanya proses perencanaan rehab yang tidak sesuai dengan proses pelaksanaan.

"Ada hal yang mungkin tidak sesuai dengan speknya kali, apa. Temuan itu ditindaklanjuti oleh kita untuk mendalami apakah memang temuan Inspektorat itu ada indikasi tindak pidana korupsi," ujar Adi di Mapolda Metro, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (13/7).

Sementara itu, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Zainal saat itu mengatakan pihaknya juga melakukan penyelidikan terkait dugaan proyek rehabilitasi sekolah yang bermasalah. Namun dia belum bisa memastikan jumlah sekolah tersebut.

"Ada pekerjaan yang nggak sesuai dengan kontraktor. (Soal proyek rehab sekolah berjumlah 119) tapi itu kan nggak semua itulah. Itu perlu diteliti benar apa nggak, semuanya benar atau nggak," ujar Zainal, Rabu (4/7).



(aik/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads